Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Jul 2023 21:08

Program Rehabilitasi Lapas Sosial Narkotika Resmi Ditutup, Wabup; Jadilah Duta Anti Narkoba


 Program Rehabilitasi Lapas Sosial Narkotika Resmi Ditutup, Wabup; Jadilah Duta Anti Narkoba Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Program Rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Watampone resmi ditutup oleh wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle, dengan harapan setelah keluar dari Rehabilitasi seluruh pengguna narkoba yang telah direhabilitasi bisa menjadi duta anti narkoba.

Kegiatan Penutupan program Rehabilitasi Lapas kelas IIA Watampone ini berlangsung di Aula Lapas Watampone pada Rabu (27/7).

Harapan Ambo Dalle diungkapkan melalui wawancara kepada sultrakita.com, yaitu agar 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini bisa menjadi duta anti narkoba selepasnya nanti dari lembaga pemasyarakatan.

“Harapan kita adalah mudah2an nanti setelah keluar dari Lapas Kelas II A Watampone ini dia bisa menjadi duta untuk membantu pemerintah, mencegah penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Kemudian Ambo Dalle juga menambahkan bahwa ke depannya nanti ia berharap agar dana rehabilitasi bisa dianggarkan melalui APBD.

“Kita harapkan ke depan sebagai komitmen pemerintah daerah, jangan hanya dana rehab ini bersumber dari APBN, kalau kondisi keuangan bagus juga bersumber dari APBD Kabupaten karena yang direhab ini adalah masyarakat kita, warga kita,” pungkasnya.

Baca juga :   Asrun Lio : Tapak Tilas Oputa Yi Koo untuk Menanamkan Nilai-nilai Kepahlawanan kepada Generasi Muda

Sementara itu, kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Suprapto, menyampaikan beberapa tujuan yang dapat dicapai dengan adanya program ini antara lain Meningkatkan kualitas derajat kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Agar mereka secara sosial mampu menyesuaikan diri ketika nanti kembali ke tengah masyarakat, dan terutama bisa menjadi contoh kepada masyarakat dan dirinya, bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melanggar hukum dan tidak terlibat dalam penggunaan Narkoba.

“Harapan kami Bagi warga binaan Pemasyarakatan sudah barang tentu tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, tidak melanggar hukum, tidak menggunakan narkoba”, jelas Suprapto.

Untuk diketahui Program Rehabilitasi ini telah berjalan selama 6 bulan lamanya dimulai dari bulan Januari 2023, untuk Sulawesi selatan 10 lapas tiap lapas 40 warga binaan, dan 10 rutan tiap rutan 20 warga binaan, dimana diketahui bahwa kegiatan ini merupakan program dari kementerian Hukum dan HAM.

Dalam program ini mereka juga telah dibekali dengan psycho sosial, keterampilan agar setelah keluar dari lapas mereka bisa membuka lapangan pekerjaan sehingga bisa menghidupi dirinya sendiri. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Yasir Machmud Dapat Rekomendasi Prabowo Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel

11 Oktober 2024 - 18:02

Gakkumdu Bone Sepakat Lanjutkan Proses Hukum Pelanggaran Netralitas Oknum Lurah dan Kepala Desa

11 Oktober 2024 - 17:36

Wujudkan Swasembada Pangan, Mentan Andi Amran Rangkul 3 Ribu Milenial Jadi Petani, Bakal Diberi Alat Gratis

11 Oktober 2024 - 11:10

Satlantas Polres Bone Bakal Gelar Operasi Zebra Pallawa 2024, Catat Tanggalnya

11 Oktober 2024 - 10:48

Di Binongko Paslon Harum Yakin Menang 80 Persen, Ini Penjelasan Ketua Tim Pemenangan

11 Oktober 2024 - 07:30

Kukuhkan Tim Pemenangan Harum, Hamirudin Optimis Menang di Pulau Binongko

10 Oktober 2024 - 17:41

Trending di Wakatobi