Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 21 Jul 2025 10:17

PT Vale Blok Pomalaa Jualan Ore Setelah Kantongi RKAB


PT Vale Blok Pomalaa Jualan Ore Setelah Kantongi RKAB Perbesar

SULTRAKITA.COM, KOLAKA – PT Vale Indonesia Tbk pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dalam menjalankan seluruh kegiatan operasinya senantiasa mematuhi ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Hal tersebut diutarakan Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum menepis adanya tudingan terkait penjualan ore nikel PT Vale di Blok Pomalaa.

“PT Vale juga berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan operasional secara patuh, bertanggung jawab, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa terbuka terhadap dialog konstruktif dan klarifikasi dari seluruh pemangku kepentingan,” tegas Vanda.

Perseroan menegaskan, bahwa seluruh kegiatan operasi PT Vale, termasuk kegiatan pemasaran bijih nikel (ore) di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, telah dilaksanakan secara sah.

Aktivitas itu berdasarkan persetujuan RKAB Nomor T—2350/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 20 Desember 2024 perihal Persetujuan Perubahan RKAB Kontrak Karya Operasi Produksi PT Vale Indonesia Tbk Tahun 2024 s.d. Tahun 2025.

“PT Vale juga berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan operasional secara patuh, bertanggung jawab, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa terbuka terhadap dialog konstruktif dan klarifikasi dari seluruh pemangku kepentingan,” tegas Vanda.

Baca juga :   Imam Mesjid di Kolaka Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari KKSS Sultra

Komitmen PT Vale terhadap keberlanjutan melampaui aktivitas pertambangan, dengan fokus pada reklamasi area pertambangan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pengembangan komunitas.

Diakui secara global atas kinerja program Environment, Social, and Goverment yang kuat, PT Vale menetapkan standar baru untuk pertambangan yang etis, memimpin Indonesia dalam dekarbonisasi industri, dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau. (bak)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

PT Vale Bagi Dividen Rp750 Miliar, Laba Melesat 32 Persen di Tengah Gejolak Harga Nikel

2 Juni 2026 - 15:01

Idul Adha 1447 H, Personel Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sultra Salurkan 1,9 Ton Daging Kurban

27 Mei 2026 - 17:13

Polres Kolaka Sembelih 30 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Masyarakat

27 Mei 2026 - 16:01

PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka Serahkan 12 Ekor Hewan Qurban kepada Masyarakat

26 Mei 2026 - 11:32

Terbongkar dari Foto dan Video, Tim Elang Polres Kolaka Bekuk Terduga Pelaku Pelecehan Anak

24 Mei 2026 - 11:01

PT Vale Edukasi Bahaya Narkoba dan HIV kepada Pelajar SMPN 1 Pomalaa

23 Mei 2026 - 13:13

Trending di Berita Utama