SULTRAKITA.COM, MALANG – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) resmi digelar hari Kamis (7/8/2025), di Hotel Rayz UMM, Malang. Mengusung tema “Mewujudkan Pendidikan Tinggi Berdampak melalui SDM Dosen Unggul demi Indonesia Emas”, agenda ini menjadi arena strategis untuk mengawal dan memperjuangkan isu-isu krusial terkait kesejahteraan dosen di seluruh Indonesia.
Di antara ratusan delegasi yang hadir, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ADAKSI Sulawesi Tenggara (Sultra) mengirimkan perwakilannya, yakni I Gede Purwana Edi Saputra dan Ld. Muh Idrus Hamid Basri.
Kedua dosen yang berasal dari Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka ini membawa mandat untuk menyuarakan aspirasi para dosen di Sultra, dengan fokus pada tiga isu utama yang menjadi jantung perjuangan ADAKSI saat ini.
Sebagai informasi, ADAKSI lahir dari keresahan kolektif dan mendaulatkan diri sebagai wadah perjuangan “akar rumput” yang berfokus pada advokasi hak, peningkatan kesejahteraan, dan pengakuan profesionalisme dosen ASN di seluruh Indonesia.
Salah satu perjuangan nyata dan monumental yang telah berhasil diwujudkan oleh ADAKSI adalah realisasi Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para dosen di lingkungan Kemendiktisaintek.
Selama bertahun-tahun, banyak dosen ASN merasa dianaktirikan karena tidak kunjung menerima Tukin yang menjadi hak mereka, tidak seperti pegawai ASN lain di kementerian yang sama.
Setelah sukses mengawal realisasi Tunjangan Kinerja (Tukin) yang mulai dinikmati para dosen pada akhir Juli tahun 2025, ADAKSI tidak berhenti memperjuangkan kesejahteraan dosen.
Rakernas I ini menjadi momentum untuk mendorong agenda-agenda yang lebih besar dan mendasar. Ada tiga isu utama yang dibahas dan diperjuangkan dalam Rakernas I ADAKSI.
Isu pertama yakni Tukin for All. Meskipun Tukin telah cair, perjuangan belum usai. ADAKSI mengusung slogan “Tukin for All” untuk memastikan bahwa tunjangan kinerja diterima oleh seluruh dosen ASN tanpa terkecuali. Perjuangan ini adalah tentang keadilan dan inklusivitas. Lebih dari itu, isu yang mendesak juga adalah pembayaran kekurangan (rapel) Tukin untuk periode 2020-2024.
ADAKSI berargumen bahwa hak Tukin dosen sudah ada sejak peraturan tersebut berlaku, namun baru direalisasikan pada 2025. Oleh karena itu, negara masih memiliki kewajiban untuk membayarkan hak Tukin dosen yang tertunda selama empat tahun tersebut. Agenda ini menjadi prioritas untuk memperjuangkan keadilan retroaktif bagi seluruh dosen.
Isu kedua yakni penyesuaian nominal tunjangan fungsional dosen dan reformasi penilaian SKP. Isu ini menyangkut dua pilar utama pengakuan profesionalisme dosen. Pertama, ADAKSI akan memperjuangkan penyesuaian nominal Tunjangan Fungsional Dosen.
Tunjangan yang didasarkan pada jenjang jabatan akademik (Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, Guru Besar) ini dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan belum mencerminkan penghargaan yang layak atas kompleksitas tugas dosen.
Kedua, adalah reformasi sistem Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Banyak dosen mengeluhkan sistem SKP yang berlaku saat ini terlalu birokratis, kaku, dan sering kali tidak mampu mengukur kinerja tridharma perguruan tinggi secara komprehensif. Perjuangan ADAKSI adalah mendorong sistem penilaian yang lebih adil, fleksibel, dan substantif, sehingga dosen dapat fokus pada kinerja berkualitas tanpa terbebani oleh administrasi yang rumit.
Isu ketiga adalah kejelasan dan kesetaraan karier dosen P3K. Dengan semakin banyaknya dosen yang direkrut melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), muncul isu krusial mengenai masa depan karier mereka. Saat ini, jenjang karier, peluang pengembangan diri, dan hak-hak akademik bagi dosen P3K masih belum memiliki kejelasan dan payung hukum yang kuat.
ADAKSI akan mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang menjamin kesetaraan karier bagi dosen P3K. Ini mencakup hak untuk mendapatkan promosi jabatan fungsional hingga jenjang tertinggi (Guru Besar), akses yang sama terhadap beasiswa dan dana penelitian, serta jaminan kepastian perpanjangan kontrak kerja. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada diskriminasi dan menciptakan lingkungan kerja yang setara antara dosen PNS dan P3K.
Kehadiran kedua delegasi DPW ADAKSI Sultra menjadi sangat vital. Mereka diharapkan menjadi jembatan yang membawa suara nyata dari daerah ke forum nasional. Hasil dari Rakernas ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai rekomendasi, tetapi menjadi sebuah gerakan bersama yang terus menekan para pemangku kebijakan.
Keberhasilan dalam memperjuangkan tiga isu di atas akan berdampak langsung pada kesejahteraan dosen. Rakernas I ADAKSI ini adalah babak baru perjuangan. Dari Malang, harapan untuk profesi dosen yang lebih sejahtera, dihargai, dan bermartabat terus digelorakan. (Man)






