Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 30 Sep 2024 15:45

Rakernis Bawaslu Bone Bahas Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup


Rakernis Bawaslu Bone Bahas Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Rapat Kerja Teknis (Rakernis) digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone selama dua hari, Minggu–Senin (29/30/9) di Novena Hotel Bone.

Rakernis yang dihadiri Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone ini, membahas Penanganan Pelanggaran Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Adapun materi Rakernis, yaitu Teknis dan Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Laporan dan Informasi Awal Pemilihan Tahun 2024 oleh Amrayadi, dan materi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan oleh Maming Gendi.

Ketua Bawaslu Bone Alwi menyampaikan, para peserta dapat mencermati setiap materi yang disampaikan oleh Narasumber, sebab pada akhir sesi akan dilakukan simulasi analisis kasus untuk me-refresh pengetahuan tentang teknis penanganan pelanggaran.

“Kita ingin mendapatkan apakah teman-teman ini sudah paham terkait dengan bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan, kita juga ingin mendapatkan kepastian apakah seluruh tata cara, mekanisme, prosedur dalam menjalankan penerimaan laporan itu sudah dipahami oleh teman-teman semua khususnya di divisi penanganan pelanggaran,” jelasnya, Senin (30/9).

Baca juga :   Puluhan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Bakal Bentuk Forbes Anti Narkoba

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim menindaklanjuti arahan Ketua Bawaslu Bone, dengan membuat contoh kasus teknis penanganan pelanggaran dan akan dilakukan dalam simulasi.

“Apa yang disampaikan sedikit banyaknya membuka cakrawala berpikir, cakrawala belajar untuk mengupdate keilmuan teman-teman berkaitan dengan penanganan pelanggaran. Tidak ada alasan lagi teman-teman tidak mengetahui teknis penanganan pelanggaran pada proses pemilihan,” tegasnya.

Nur Alim menambahkan, Dua Narasumber Rakernis telah memberikan pemahaman yang cukup mendalam tentang teknis pelaporan, menyusun kajian awal, serta tata cara merima laporan.

“Kita bagi 6 kelompok, nanti teman-teman didamping oleh tim teknis di kabupaten, tentang bagaimana menyusun LHP yang baik dan benar sesuai dengan Perbawaslu 6 Tahun 2024,” tutupnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Tasyakuran Kemenangan BerAmal, DPD PKS Bone Gelar Bazar Dimeriahkan Artis Ibukota

21 Desember 2024 - 18:33

Waspada Cuaca Ekstrem, Pj Bupati Bone Pastikan Kesiapan Personel dan Armada Emergency Center

21 Desember 2024 - 14:21

Akibat Longsor Akses Jalan Tompo Ladang Tidak Bisa Dilalui, Warga Diminta Tunda Perjalanan

21 Desember 2024 - 08:30

Polres Bone Gagalkan Peredaran1,2 Kg Sabu Senilai 1,8 Miliar: 6 Pelaku Ditangkap

20 Desember 2024 - 19:38

Terjerat Narkoba, Dua ASN Di Amali Dibekuk Polres Bone

20 Desember 2024 - 18:17

Program UHC Mandeg, Warga Bone Tetap Bisa Berobat Gratis

19 Desember 2024 - 19:14

Trending di Sulselkita