Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 30 Sep 2024 15:45

Rakernis Bawaslu Bone Bahas Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup


Rakernis Bawaslu Bone Bahas Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Rapat Kerja Teknis (Rakernis) digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone selama dua hari, Minggu–Senin (29/30/9) di Novena Hotel Bone.

Rakernis yang dihadiri Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone ini, membahas Penanganan Pelanggaran Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Adapun materi Rakernis, yaitu Teknis dan Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Laporan dan Informasi Awal Pemilihan Tahun 2024 oleh Amrayadi, dan materi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan oleh Maming Gendi.

Ketua Bawaslu Bone Alwi menyampaikan, para peserta dapat mencermati setiap materi yang disampaikan oleh Narasumber, sebab pada akhir sesi akan dilakukan simulasi analisis kasus untuk me-refresh pengetahuan tentang teknis penanganan pelanggaran.

“Kita ingin mendapatkan apakah teman-teman ini sudah paham terkait dengan bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan, kita juga ingin mendapatkan kepastian apakah seluruh tata cara, mekanisme, prosedur dalam menjalankan penerimaan laporan itu sudah dipahami oleh teman-teman semua khususnya di divisi penanganan pelanggaran,” jelasnya, Senin (30/9).

Baca juga :   Puluhan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Bakal Bentuk Forbes Anti Narkoba

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim menindaklanjuti arahan Ketua Bawaslu Bone, dengan membuat contoh kasus teknis penanganan pelanggaran dan akan dilakukan dalam simulasi.

“Apa yang disampaikan sedikit banyaknya membuka cakrawala berpikir, cakrawala belajar untuk mengupdate keilmuan teman-teman berkaitan dengan penanganan pelanggaran. Tidak ada alasan lagi teman-teman tidak mengetahui teknis penanganan pelanggaran pada proses pemilihan,” tegasnya.

Nur Alim menambahkan, Dua Narasumber Rakernis telah memberikan pemahaman yang cukup mendalam tentang teknis pelaporan, menyusun kajian awal, serta tata cara merima laporan.

“Kita bagi 6 kelompok, nanti teman-teman didamping oleh tim teknis di kabupaten, tentang bagaimana menyusun LHP yang baik dan benar sesuai dengan Perbawaslu 6 Tahun 2024,” tutupnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

97 Sachet Sabu Disita, Polisi Kejar Jaringan Peredaran Narkoba Bone-Soppeng

5 Agustus 2026 - 20:02

Langkah Sempat Terhenti di Momen Gerak Jalan, Ayogi Kembali Tersenyum Berkat Kepedulian Bupati Bone

5 Agustus 2026 - 18:59

Pererat Kemitraan dengan Insan Pers, Satlantas Polres Bone Gelar Coffee Morning

5 Agustus 2026 - 17:03

Finishing Jembatan Gantung Pattuku Dikebut, Satgas TMMD 129 Pasang Jaring Pengaman Demi Keselamatan Warga

5 Agustus 2026 - 16:34

Catat Sejarah! Seluruh OPD dan Kecamatan Bone Kompak Ikuti Gerak Jalan Indah HUT RI ke-81

5 Agustus 2026 - 16:17

Polisi Sebut Hanya Satu Pemilik Izin di Lokasi Tambang Desa Lampoko

25 Juli 2026 - 23:40

Trending di Sulselkita