SULTRAKITA.COM, KENDARI – Menghadapi berakhirnya masa kepemimpinan Hj Nahwa Umar SE MM selaku Sekrataris Daerah (Sekda) Kota Kendari pada 23 Mei 2022, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kota Kendari.
Dalam seleksi tersebut, bertindak selaku Ketua Panitia Seleksi yakni Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sultra yang juga selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, Sekretaris oleh Kepala BKD Provinsi Sultra, Dra Zuriah MSi, dan masing-masing sebagai anggota yakni Rektor Unsultra, Prof Dr Ir H Andi Bahrun MSc Agris, Rektor UMK, Amir Mahmud SPi MP, dan tokoh masyarakat oleh Drs H Indra Muhammad.
Pj Sekda Pemprov Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, Minggu (16/5) mengatakan, dalam seleksi tersebut terdapat sekitar tujuh calon sekda yang siap bertarung, yakni Ir Agus Salim MS yang kini tengah menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kendari.
Selanjutnya, masih dia, Hj Erlis Sadya Kencana ST MT yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari. H Ichsan Porosi ST MTP yang kini menjabat sebabagi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Konawe Selatan.
Ketua IKA Unhas Koordinator Wilayah Sultra ini melanjutkan, calon selanjutnya yakni Ir Nisma MSi dengan jabatan saat ini sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari. Paminuddin SE MSi selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari.
“Calon sekda urutan enam dan lima ada Dr Drs Ridwansyah Taridala MSi dengan jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kendari serta Syarifuddin SE AK MSA CGAACGCAE yang kini sebagai Inspektur Kota Kendari,” ucap Sekretaris Dewan Riset Daerah Sulawesi Tenggara ini.
Akademisi asal Moronene Bombana ini mengungkapkan, sebelumnya pihak pansel telah membuka pendaftaran bagi ASN yang ingin mengikuti seleksi secara terbuka tersebut, hasilnya terdapat sekitar tujuh calon sekda yang siap bertarung.
“Diketahui bersama untuk menjadi sekda harus memenuhi syarat utama, pertama masih tercatat sebagai PNS dan berusia maksimal 58 tahun. Wajib memiliki rekam jejak jabatan, memiliki moralitas dan integritas yang baik, tidak pernah dipidana penjara korupsi, tidak sedang menjalani pemeriksaan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana,” papar lulusan S3 The Australian National University of Cambera ini.
Mantan Kepala Sekretariat Rektor UHO ini mengatakan, sebelumnya pada calon Sekda Kota Kendari ini juga telah mengikuti seleksi terbuka, dimana pada tahapan tersebut dilakukan uji gagasan tertulis. Adapun tahap selanjutnya yakni uji kompetensi dan wawancara.
“Insya allah tim seleksi akan bekerja secara maksimal hingga akhirnya nanti terdapat tiga nama calon sekda, yang kemudian akan kita serahkan kepada user dalam hal ini Wali Kota Kendari,” tutup mantan Pusat Studi Eropa UHO ini.(Rls)