SULTRAKITA.COM, BURANGA – Seminar pendahuluan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Butur tahun 2022 resmi dibuka di Aula Bappeda Butur, Selasa, 5 Juli 2022.
Peresmian itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara Muh. Hardhy Muslim.
Sekda Butur dalam sambutanya berharap dengan dilaksanakan seminar awal tersebut dapat bermanfaat dalam hal pengelolaan serta pemanfaatan ruang di Kabupaten Buton Utara.
“Pentingnya kita berkumpul dalam upaya bertukar pandangan dan pemikiran di antara seluruh pemangku kepentingan dari berbagai unsur untuk bersama-sama memikirkan masa depan Butur yang kita cintai ini,” katanya.
Mantan Asisten Setda Butur ini menambahkan, 10 tahun terakhir terdapat perubahan regulasi dalam penyelenggaraan penataan ruang dan dinamika pembangunan penduduk, peningkatan aktifitas ekonomi, peningkatan jumlah administrasi desa maupun konektivitas dengan wilayah disekitarnya.
“Peserta seminar awal ini sangat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan khususnya menyampaikan persoalan ruang dan hal-hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten Buton Utara,” tandasnya.
Diketahui, seminar pendahuluan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Butur berdasarkan UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja pasal 11 ayat 17 menyatakan bahwa Pemda kab/kota mempunyai wewenang dalam pelaksanaan penataan ruang wilayah kab/kota. (Wan)