Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Sep 2025 14:52

PT Vale Pomalaa Serap Ribuan Tenaga Lokal dan Dukung Pengusaha Kolaka


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka, Andi Pangoriseng Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka, Andi Pangoriseng

SULTRAKITA.COM, Kolaka – Komitmen PT Vale IGP Pomalaa dalam memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal Kolaka mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka. Terbukti, perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan tersebut, telah memenuhi aturan pemerintah dalam memprioritaskan tenaga kerja dan pengusaha lokal Kolaka dalam operasionalnya.

Hingga awal September 2025, tercatat PT Vale memiliki sebanyak 4.096 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.894 diantaranya merupakan tenaga kerja lokal Kolaka, yang mengantongi KTP Kolaka. Jumlah tersebut setara dengan 70,65 persen. Sedangkan jumlah tenaga kerja dari luar kabupaten Kolaka sebanyak 1.202 orang, atau sebesar 29,35 persen dari seluruh tenaga kerja di PT Vale IGP Pomalaa.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka, Andi Pangoriseng menyampaikan, PT Vale menunjukkan komitmen kuat untuk mengutamakan perekrutan putra daerah Kolaka sebagai tenaga kerja. “Di rapat Forkopimda Kolaka ini juga tadi dibahas. Kehadiran investasi harus sejalan dengan kepentingan masyarakat, baik pekerja maupun pengusaha. Hal ini sudah diakomodir PT Vale sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Baca juga :   PKM dan P2MW USN Kolaka Terima Dana Hibah Kemendikbudristek

Ia menyebut, Pemkab Kolaka telah menetapkan bahwa perekrutan tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Kolaka, harus melibatkan Disnakertrans dan Capil. Hal itu untuk memastikan calon tenaga kerja yang akan direkrut adalah warga Kolaka. Setelah melalui “filter” dari pemerintah, selanjutnya perekrutan diserahkan kepada perusahaan, termasuk PT Vale, untuk merekrut sesuai kebutuhannya.

“Untuk rekrutmen tenaga kerja semua sistemnya sama dengan umum. Direkrutmen itu semua penjaringan kependudukan ditangani oleh Disnaker dengan Capil. Nah, itu ada timnya. Tapi, secara teknis sesuai dengan kebutuhan keahlian, itu ranahnya perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja tersebut. Nah, hal itu tidak bisa dicampuri,” ungkap Andi.

Sesuai amanah Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Kolaka Nomor 56 Tahun 2023 tentang pemberdayaan pekerja lokal dan pengusaha lokal, ia menilai langkah PT Vale mampu memberi dampak positif pada perekrutan tenaga kerja lokal di Kolaka dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita lihat angka pengangguran pada bulan 12 tahun 2024, tercatat sekitar 3.000 pengangguran. Nah, sekarang ini Januari sampai dengan April, sudah ada 3.023 penerimaan tenaga kerja. Tetapi, masih tetap terdata mulai bulan Mei sampai Agustus itu, ada pencari kerja 3.000 sekian. Tapi, itu kan kuota dari alumni tamatan SMA, SMK pada bulan 5, serta alumni universitas,” bebernya.

Baca juga :   Dibawah Guyuran Hujan,Upacara Peringatan HUT RI ke 80 di Kolaka Berlangsung Khidmat

Selain menyerap tenaga kerja, Andi juga mengungkapkan PT Vale menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada pengusaha lokal Kolaka, dengan melibatkan mereka secara aktif dalam rantai kerja perusahaan. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Assosasi Kontraktor Jasa Pertambangan Pomalaa (Askojap), Chairul Manomang. Menurut Chairul, program pemberdayaan pengusaha lokal yang dijalankan PT Vale Indonesia Tbk, telah memberikan manfaat nyata. Dukungan perusahaan tambang nikel tersebut, dinilai mampu mendorong kemandirian dan meningkatkan kapasitas usaha masyarakat.

“Ada empat asosiasi yang diakui oleh PT Vale di Blok Pomalaa. Salah satunya Asosiasi Kontraktor Jasa Pertambangan Pomalaa (Askojap). Selain itu, ada HP3M, Hippo dan Asosiasi Masyarakat Pomalaa. Di Askojap, kami tergabung sekitar 130 perusahaan,” ungkap Chairul Manomang.

Menurutnya, bentuk pemberdayaan PT Vale untuk tenaga kerja lokal sangat jelas. Karena salah satu syarat menjadi anggota asosiasi itu harus memiliki KTP Kolaka, perusahaan beralamat dan didirikan di Kolaka, kemudian pemilik saham minimal 51 persen orang Kolaka.

“Jadi terlebih dahulu menjadi anggota asosiasi lokal, dengan memberlakukan syarat yang ditentukan, kemudian baru bisa mengikuti proses lelang pekerjaan di PT Vale. Tidak asal-asalan, mau masuk begitu saja,” tegasnya.

Baca juga :   Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kampung Halaman Sekaligus Tinjau Bakal Posal di Bone

Ia menilai, PT Vale telah menciptakan efek domino yang positif, terutama dalam hal peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal. “Banyak warga sekitar yang terserap di usaha kami. Itu semua bisa berjalan karena adanya dukungan dari PT Vale,” tutupnya (*)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Dorong Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja Lokal, IPIP Buka Pelatihan Alat Berat Angkatan ke-7

27 April 2026 - 18:09

PT Vale Gelar Pelatihan ACLS untuk Tenaga Medis

25 April 2026 - 15:37

Perkuat Strategi Keuangan Berkelanjutan, PT Vale Raih Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berbasis ESG Senilai US$750 Juta

23 April 2026 - 20:45

USN Kolaka Gandeng PT Ceria, Perkuat Pendidikan Berbasis Industri

22 April 2026 - 14:25

Dukung Indonesia Bebas TBC 2030, PT Vale Gencarkan Sosialisasi PHBS

21 April 2026 - 14:55

Perkuat Intervensi Penurunan Stunting di Kolaka, PT Vale Indonesia Dukung Stranas Stunting dan SDGs Kesehatan

20 April 2026 - 20:54

Trending di Berita Utama