Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 27 Apr 2026 19:17

Rokok Ilegal Marak di Wakatobi, Masyarakat Resah, Penindakan Dinilai Masih Lemah


Rokok Ilegal Marak di Wakatobi, Masyarakat Resah, Penindakan Dinilai Masih Lemah Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wakatobi kian mengkhawatirkan. Fenomena ini tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan merata di empat pulau utama (Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, hingga Binongko).

Berbagai merek rokok ilegal seperti Hmin, Boss, Humer, Smith, dan sejumlah merek lainnya dengan mudah ditemukan di kios-kios kecil pinggir jalan.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Selain dijual dengan harga jauh lebih murah, keberadaan rokok ilegal juga dinilai merusak tatanan ekonomi dan hukum.

“Hampir di setiap desa, bahkan dipusat kota ada yang jual. Harganya murah, jadi banyak yang beli,” ungkap salah satu warga di Wangi-Wangi, Senin (27/4).

Meski aparat penegak hukum dan instansi terkait pernah melakukan razia, namun penindakan dinilai masih lemah. Peredaran rokok ilegal justru terus terjadi, bahkan semakin meluas.

Dari hasil pantauan, rokok ilegal disalurkan kesejumlah kios pada malam hari. Para penjualpun tak lagi memajang rokok ilegal secara terbuka, namun dijual secara sembunyi-sembunyi.

Rokok ilegal merupakan rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai negara. Secara umum, rokok jenis ini tidak dilengkapi pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga :   Kampanye di Wangsel, ASR–HUGUA Sebut Bakal Lestarikan Budaya Lokal

Karena tidak membayar cukai, harga rokok ilegal bisa jauh lebih murah. Inilah yang membuatnya cepat diminati, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dan pemuda.

Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan. Produk ini tidak melalui pengawasan kualitas yang ketat, sehingga kandungan zat di dalamnya tidak terjamin.

Tidak adanya standar produksi membuka kemungkinan penggunaan bahan berbahaya yang tidak terkontrol. Dampaknya bisa lebih serius dibanding rokok legal yang telah melalui regulasi pemerintah.

Masyarakat berharap ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Penindakan tidak hanya sebatas razia sesaat, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan hingga ke akar distribusi. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga penting agar tidak tergiur harga murah tanpa memahami risiko hukum dan kesehatan. (MN)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

Baca Lainnya

Judi Sabung Ayam di Desa Ollo Resahkan Warga, Arena Berada Dekat Permukiman

26 Mei 2026 - 10:11

Marak Judi Sabung Ayam di Desa Peropa, Warga Resah Minta Aparat Segera Bertindak

25 Mei 2026 - 16:30

Miras Golongan B Beredar di Wakatobi, Diduga Langgar Perda

22 Mei 2026 - 22:08

Usai Ditolak PTUN, Gugatan Eks Pengurus STAI Wakatobi Kembali Kandas di PN Wangi-Wangi

21 Mei 2026 - 17:02

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Desa Wungka

21 Mei 2026 - 12:31

26 Mahasiswa Eks STAI Wakatobi Ikuti Wisuda Daring STIT Bandung, Dr Suruddin Sebut Upaya “Selamatkan Mahasiswa”

20 Mei 2026 - 17:18

Trending di Berita Utama