SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Aktivitas judi sabung ayam dilaporkan kembali marak terjadi di Desa Ollo, Kecamatan Kaledupa, dalam beberapa hari terakhir. Keberadaan arena sabung ayam yang disebut berada tidak jauh dari permukiman warga memicu keresahan di tengah masyarakat.
Warga mengaku aktivitas tersebut berlangsung cukup ramai dan didatangi sejumlah orang dari berbagai wilayah sekitar. Selain suara keramaian yang mengganggu, masyarakat juga khawatir dampak negatif dari praktik perjudian itu dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
“Iya, sudah main sekarang (Selasa, 26/5), ditengah kampung (dekat rumah warga), jadi aktivitasnya sangat terasa. Kami khawatir ini terus berkembang dan mempengaruhi anak-anak muda,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut informasi yang dihimpun, arena sabung ayam itu mulai aktif sejak beberapa hari terakhir dan kerap dipadati penonton terutama pada sore hingga malam hari. Warga menilai aktivitas tersebut bukan hanya sekadar hiburan, namun telah mengarah pada praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat Desa Ollo berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penertiban sebelum aktivitas tersebut semakin meluas. Warga juga meminta pemerintah desa dan tokoh masyarakat ikut mengambil langkah tegas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Kami berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat,” tambah warga lainnya.
Fenomena judi sabung ayam belakangan ini disebut mulai marak di sejumlah wilayah kepulauan. Warga khawatir apabila tidak segera ditindak, aktivitas tersebut dapat memicu konflik sosial, tindak kriminal, hingga merusak ketenteraman lingkungan masyarakat.
Sebelumnya aktivitas Judi Sabung Ayam juga dilaporkan terjadi di Desa Tampara Kecamatan Kaledupa Selatan dan Desa Wungka Kecamatan Wangi-wangi Selatan. (MN)






