Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 7 Jun 2021 13:42

Bandara Maranggo Resmi jadi Aset Pemda Wakatobi


Bandara Maranggo Resmi jadi Aset Pemda Wakatobi Perbesar

SULTRAKITA.COM, KENDARI — Setelah melalui proses panjang, Bandara Maranggo Tomia akhirnya resmi menjadi aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi.

Bandara Udara Maranggo diserahkan oleh Pemda Kabupaten Buton kepada Pemda Kabupaten Wakatobi, Senin 7 Juni 2021, sebagai tindak lanjut hasil Sidang Paripurna DPRD dan Pemda Buton pada bulan Mei lalu.

Penyerahan Aset ini dihadiri dan di saksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Direksi PLN, Ka kanwil BPN Provinsi Sultra, serta Ketua DPRD kab Wakatobi dan undangan.

Usai serah terima aset, Bupati Wakatobi H Arhawi mengatakan penyerahan aset Bandara Maranggo merupakan anugrah untuk masyarakat Wakatobi.

Pasalnya setelah 18 Tahun, Bandara Marangggo ini baru bisa menjadi aset Pemda Wakatobi, apalagi ini diberikan diakhir masa jabatannya sebagai Bupati Wakatobi.

” Ini bentuk apresiasi semua pihak sebagai bukti keseriusan Pemerintahan saya, ini hadiah diakhir masa jabatan saya untuk masyarakat wakatobi,” tutup Arhawi.

Untuk diketahui Bandara udara Maranggo terletak di Pulau Tomia, dengan luar tanah 324.400 M2, diserahkan dengan mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten baru di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Wakatobi, Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara

Baca juga :   Polres Wakatobi Gelar Pengukuhan Da'i Kamtibmas

Dalam pasal 16 Ayat 1 huruf b, UU No. 23 Tahun 2003 dijelaskan bahwa Bupati Buton menginventarisir, mengatur dan melaksanakan penyerahan Aset kepada pemerintah kabupaten Wakatobi sesuai peraturan perundang-undangan. (UH)

Artikel ini telah dibaca 431 kali

Baca Lainnya

Judi Sabung Ayam di Desa Ollo Resahkan Warga, Arena Berada Dekat Permukiman

26 Mei 2026 - 10:11

Marak Judi Sabung Ayam di Desa Peropa, Warga Resah Minta Aparat Segera Bertindak

25 Mei 2026 - 16:30

Miras Golongan B Beredar di Wakatobi, Diduga Langgar Perda

22 Mei 2026 - 22:08

Usai Ditolak PTUN, Gugatan Eks Pengurus STAI Wakatobi Kembali Kandas di PN Wangi-Wangi

21 Mei 2026 - 17:02

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Desa Wungka

21 Mei 2026 - 12:31

26 Mahasiswa Eks STAI Wakatobi Ikuti Wisuda Daring STIT Bandung, Dr Suruddin Sebut Upaya “Selamatkan Mahasiswa”

20 Mei 2026 - 17:18

Trending di Berita Utama