SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Kabupaten Bone kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam 32 daerah kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai paling berpotensi untuk dimekarkan.
Kabupaten terbesar di Sulawesi Selatan ini memiliki 27 kecamatan dan 372 desa, sehingga pemekaran dianggap menjadi kebutuhan yang realistis seiring luas dan kompleksitas wilayah.
Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe, menyampaikan kabar tersebut usai menghadiri peringatan HUT ke-61 Partai Golkar, Minggu (16/11). Ia mengatakan bahwa bone memiliki peluang besar karena dinilai memenuhi sejumlah syarat penting sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Data di Komisi II menunjukkan ada 374 kabupaten/kota yang mengusulkan pemekaran. Tentu tidak semuanya bisa diproses tanpa adanya Peraturan Pemerintah sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” jelas Taufan.
Menurutnya, Komisi II DPR RI baru saja merampungkan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi dasar pencabutan moratorium pemekaran daerah. Dengan adanya regulasi tersebut, proses penetapan DOB akan memiliki landasan hukum yang jelas.
“Alhamdulillah, Bone masuk kategori daerah yang sangat berpotensi untuk dimekarkan. Dari 374 usulan, hanya 32 daerah yang dinilai paling layak, dan Bone salah satunya,” ungkapnya.
Taufan Pawe memaparkan beberapa alasan kuat yang membuat Bone menonjol diantara ratusan daerah lain, di antaranya:
1. Luas wilayah secara geografis yang dinilai ideal untuk pembentukan DOB.
2. Kekuatan fiskal yang tergolong cukup baik
3. Ketersediaan sumber daya alam yang memadai untuk mendukung keberlangsungan daerah baru.
“Alhandulillah Bone bisa kami perjuangkan masuk dalam 32 daerah tersebut, tentunya melalui mekanisme dan proses yang berlaku,” tegasnya.
Dengan potensi besar ini, Bone diharapankan dapat membawa pelayanan publik yang lebih dekat, mempercepat pembangunan, dan membuka ruang pemerataan ekonomi di wilayah-wilayah terpencil. (WRD)






