Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Feb 2022 17:57

PT Vale Capai Zero Fatality dalam Enam Tahun Terakhir


PT Vale Capai Zero Fatality dalam Enam Tahun Terakhir Perbesar

SULTRAKITA.COM, MOROWALI – Pencapaian zero fatality dalam enam tahun terakhir di area operasional PT Vale Indonesia merupakan implementasi dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bagi PT Vale, peringatan bulan K3 bukan hanya kegiatan seremonial belaka, tapi juga menjadi bagian perilaku utama yakni Obsesi Terhadap Keselamatan dan Pengelolaan Resiko.

Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2022 untuk internal PT Vale diselenggarakan dalam rentang waktu tanggal 12 Januari sampai 12 Februari tahun 2022 dan sebagai rangkaian puncak kegiatan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Morowali menggelar upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di area Port PT Vale di Bahomatefe, Kecamatan Bungku Timur, Sabtu (12/02/2022).

Sejumlah kegiatan digelar di area Site Bahodopi, mulai dari Sosialisasi Keselamatan Kerja yang dibawakan oleh OHS PT. Vale dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu-lintas yang dibawakan langsung oleh Kasatlantas Polres Morowali melibatkan siswa-siswi SMA Alkhairat Kolono dan SMK Negeri 1 Bungku timur sebanyak 100 peserta, hingga pelaksanaan puncak acara dalam bentuk upacara pengibaran bendera Merah Putih.

Baca juga :   Wagub Kukuhkan Pengurus ORARI Sultra

Upacara Bulan K3 nasional di Site Bahodopi dihadiri oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, Ahmad, serta jajaran manajemen dan karyawan PT Vale Indonesia Site Bahodopi beserta seluruh kontraktor.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, Ahmad yang bertindak selaku inspektur upacara membacakan sambutan seragam dari Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah.

Tahun ini, Tema Nasional peringatan Bulan K3 nasional “ Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, Ahmad mengatakan, K3 menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha yang mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha.

Apabila usaha tersebut memiliki resiko yang tinggi maka diperlukan izin, sedangkan jika memiliki risiko yang rendah, maka hanya diperlukan pendaftaran usaha dengan tetap berkomitmen untuk melaksanakan beberapa standar yang antara lain adalah standar tentang K3.

“Tugas kita adalah melaksanakan sebaik-baiknya semua regulasi tersebut demi terwujudnya visi dan misi pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah.

Baca juga :   Silaturahmi Di Wakatobi, Andi Sumangerukka Dapat Gelar Kehormatan

Dia menambahkan, jika data menunjukkan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun. Hal ini memberikan sinyal jika usia muda berpotensi pada kurangnya berperilaku selamat.

Untuk itu, perlu upaya pendekatan dan sosialiasi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 ditempat kerja. (rls)

Artikel ini telah dibaca 330 kali

Baca Lainnya

ANTAM Dorong Promosi Produk Lokal dan Pemberdayaan UMKM pada Pameran Dekranas

12 Juli 2026 - 20:40

KKN Mahasiswa USN Kolaka, Hadirkan Program Berbasis SDGs

12 Juli 2026 - 18:50

ANTAM Serahkan TPS3R dan Mesin Pirolisis, Perkuat Pengelolaan Sampah di Pomalaa

11 Juli 2026 - 23:01

Melestarikan Tradisi, Menciptakan Peluang: PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasio

11 Juli 2026 - 19:14

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

9 Juli 2026 - 10:35

FKIP USN Kolaka Gelar FGD Finalisasi Pendirian Program Studi PPG

8 Juli 2026 - 12:59

Trending di Berita Utama