Menu

Mode Gelap

Wakatobi ยท 2 Mar 2021 00:04

Desa Kahianga Wakatobi Hadirkan Gallery Puri Kayangan


Desa Kahianga Wakatobi Hadirkan Gallery Puri Kayangan Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Gallery Puri Kayangan di bukit Faruu, Desa Kahianga, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memiliki luas 12×17 sebagai ruang beriteraksi secara emosional dari bentuk penyajian karya maupun potensi suatu desa agar dapat berkomunikasi dengan pengunjung.

Ketika ditemui sultrakita.com, Kepala Desa Kahianga mengatakan, yang saat ini kami telah menunjuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Suo-Suo Jaya sebagai pengelola gallery tersebut dibidang usaha pariwisata, ucap Ferdian Agung ST (32). Senin 1 Maret 2021.

” Bumdes telah melakukan berbagai macam kegiatan-kegiatan untuk membenah, peningkatan kualitas sumber daya sebagai bentuk kesiapan pengelolaan gallery, ” ujarnya ketika ditemui di kantor Desa Kahianga.

Pengelolaan gallery itu, kata Ferdian, kami upayakan agar bisa efektif dan bisa dieksplor kepada wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain panjangan karya seni atau kerajinan, juga sebagai pusat informasi pariwisata Desa Kahianga maupun sepulau Tomia.

” Jika terinput semua pusat informasi pariwisata di gallery, itu akan memudahkan para wisatawan untuk tour kesetiap spot yang diinginkan, ” terangnya.

Baca juga :   153 Sekolah Di Wakatobi Siap Ikuti Asesmen Nasional

Disisi lain, Ferdian menambahkan, juga sebagai tempat pertemuan pelaku pariwisata dalam membahas pembangunan kepariwisataan dan kami juga membuka ruang untuk bermitra dengan siapapun dalam bidang kepariwisataan. Tentunya kami siapkan didepan gallery berkonsep outdoor sebagai tempat bersantai menikmati sajian Kopi Kahianga.

Dan ucapan terimakasih kepada pemerhati pariwisata maupun Lembaga yang ada di Desa Kahianga telah bekerjasama dalam melakukan pelatihan-pelatihan kepariwisataan kepada masyarakat dan semoga kerja-kerja ini terus berkelanjutan, tutupnya.

Untuk diketahui, anggaran pembangunan Gallery Puri Kayangan sebesar Rp.242.000.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 dan penambahan anggaran fasilitas penunjang sekitar 17 juta di tahun 2021. (AN)

Artikel ini telah dibaca 496 kali

Baca Lainnya

Bahaya Jual Rokok Ilegal, Sanksi Penjara 5 Tahun Hingga Denda Besar Menanti

28 April 2026 - 10:25

Rokok Ilegal Marak di Wakatobi, Masyarakat Resah, Penindakan Dinilai Masih Lemah

27 April 2026 - 19:17

PJW Bongkar Praktik Galian C Ilegal di Wakatobi, Oknum APH Diduga Terlibat

18 April 2026 - 10:55

Desakan Pengawasan dan Penertiban Tambang Galian C Ilegal di Wakatobi Menguat

12 Maret 2026 - 13:26

Aktivitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi, Warga Keluhkan Debu dan Dugaan Penambangan Ilegal

10 Maret 2026 - 13:00

Marak Judi Sabung Ayam di Kaledupa Saat Ramadan, Isu Bekingan Oknum Polisi Mencuat

27 Februari 2026 - 19:02

Trending di Berita Utama