SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), resmi dikukuhkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone, Kamis (7/12).
FPRB Kabupaten Bone Periode 2023-2028 ini, dikukuhkan disalah satu Hotel di Jalan Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, oleh Asisten III Setda Bone Andi Yusuf mewakili Pj Bupati Bone Andi Islamuddin.
Pembentukan FPRB didasarkan oleh UUD No 24 tahun 2028 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Sebagai wadah kelembagaan yang menaungi relawan-relawan peduli bencana, FPRB diharapkan mampu cepat tanggap dalam meminimalisir resiko- resiko dampak bencana yang terjadi kedepannya.
Dan juga Langkah-langkah pencegahan Mitigasi Bencana mampu terintegrasikan dalam Forum tersebut baik dalam bentuk sosialisasi dan pendekatan Kepada masyarakat diharapkan bisa lebih optimal.
Adapun formasi kepengurusan FPRB berjumlah 81 orang terdiri dari perwakilan TNI/POLRI, perwakilan OPD, perwakilan Kecamatan, Organisasi Kepemudaan, Perwakilan Mahasiswa, serta Organisasi Lokal di Kabupaten Bone.
Menurut Plt Kepala BPBD Bone Muhammad Ihsan dengan terbentuknya FPRB ini kiranya dapat mengurangi resiko dampak bencana khususnya di Kabupaten Bone.
“Diharapkan dengan kehadiran FPRB minimal dapat Mengurangi dampak-dampak bencana yang terjadi di kabupaten Bone,” tuturnya.
Senada dengan Plt BPBD Bone, Asisten 3 Setda Bone, Andi Yusuf menyampaikan bahwa pembentukan FPRB ini dapat memperkuat sinergitas daerah dalam menghadapi bencana.
“Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana kelak akan menjadikan Indonesia kuat dalam menghadapi bencana seperti yang tertuang dalam Lagu Mars Penanggulangan Bencana,” singkatnya. (WRD)