Oleh: RIAL HADI RAHMAWAN *(
PERKEMBANGAN teknologi berpengaruh diberbagai aspek hingga pada prostitusi, dengan pola terselubung yang umumnya terjadi pada daerah perkotaan. Prostitusi jenis ini, umumnya para pelaku memanfaatkan jejaring media sosial, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, hingga Instagram untuk menjajakan diri.
Prostitusi online dengan cepat merambah ke daerah pedesaan, sehingga tidak terbatas pada wilayah perkotaan saja.
Masyarakat pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang menjunjung nilai Agama dan Adat, seperti terkandung dalam falsafahnya “Kedhe i killi, Tadhe i bannara” (Duduk diatas kesucian, berdiri diatas kebenaran) kutipan tersebut akan tercemar oleh perilaku yang melanggar norma.
Masyarakat Tomia telah lama digegerkan dengan adanya isu prostitusi, karena tidak adanya tindakan serius hingga isu ini menjadi berlarut-larut.
Salah satu penolakan masyarakat, dengan menggelar demonstrasi dari Aliansi Pemuda Pemerhati Peradaban Pulau Tomia bersama Majelis Ta’lim Kelurahan Waha dan Kelurahan Onemai pada Jumat 9 April 2021.
Aksi yang digelar dengan rute kantor Polsek, Kantor Kecamatan Tomia hingga Kantor Desa Te’emoane untuk menuntut pihak pemerintah dan kepolisian segera mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik pulau Tomia.
Demonstran tersebut sudah geram dengan isu yang mengegerkan masyarakat pulau Tomia sampai tersebar di media sosial yang diposting salah satu akun bernama Uflin Ldc di grub facebook Wakatobi Online (WO) dengan menyebut salah satu nama kafe yang ada di pulau Tomia yang mempekerjakan ladies di dalamnya.
Dan baru-baru ini mencuat lagi di media sosial bernama akun facebook milik Sri Wahyuni, dalam banyak postingannya dia menyinggung isu prostitusi dan juga menyinggung beberapa petinggi pemerintah dan kepolisian.
Postingan akun milik Sri Wahyuni pertama kali pada tanggal 7 Mei 2021 mengedarkan informasi prostitusi hingga dipostingan terahirnya di tanggal 16 Mei 2021 dengan mengunggah foto perempuan tanpa busana. Sehingga masyarakat berharap jika isu itu benar, agar tidak terulang lagi dan pelaku mendapatkan tindakan tegas.
Dan jika isu itu hanya sebuah hoax yang sengaja meresahkan masyarakat, agar pelaku pemilik akun tersebut mendapat sangksi tegas, karena telah mencemarkan nama baik pulau Tomia.
Bila merebaknya prostitusi dan seks bebas di pulau Tomia, sudah banyak membawa pengaruh negatif terhadap perilaku sebagian masyarakat. Tanpa adanya pencegahan dari sekarang, maka dikhawatirkan akan semakin parah dikemudian hari terutama pada generasi yang akan datang. (*)
)* Materi Opini Merupakan Tanggung Jawab Penulis