Menu

Mode Gelap

Opini · 21 Mei 2021 00:45

Isu Prostitusi Mencoreng Nama Baik Pulau Tomia


 Isu Prostitusi Mencoreng Nama Baik Pulau Tomia Perbesar

Oleh: RIAL HADI RAHMAWAN *(

PERKEMBANGAN teknologi berpengaruh diberbagai aspek hingga pada prostitusi, dengan pola terselubung yang umumnya terjadi pada daerah perkotaan. Prostitusi jenis ini, umumnya para pelaku memanfaatkan jejaring media sosial, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, hingga Instagram untuk menjajakan diri.

Prostitusi online dengan cepat merambah ke daerah pedesaan, sehingga tidak terbatas pada wilayah perkotaan saja.

Masyarakat pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang menjunjung nilai Agama dan Adat, seperti terkandung dalam falsafahnya “Kedhe i killi, Tadhe i bannara” (Duduk diatas kesucian, berdiri diatas kebenaran) kutipan tersebut akan tercemar oleh perilaku yang melanggar norma.

Masyarakat Tomia telah lama digegerkan dengan adanya isu prostitusi, karena tidak adanya tindakan serius hingga isu ini menjadi berlarut-larut.

Salah satu penolakan masyarakat, dengan menggelar demonstrasi dari Aliansi Pemuda Pemerhati Peradaban Pulau Tomia bersama Majelis Ta’lim Kelurahan Waha dan Kelurahan Onemai pada Jumat 9 April 2021.

Aksi yang digelar dengan rute kantor Polsek, Kantor Kecamatan Tomia hingga Kantor Desa Te’emoane untuk menuntut pihak pemerintah dan kepolisian segera mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik pulau Tomia.

Baca juga :   24 Tahun Permasalahan Ganti Rugi Lahan Bandara Maranggo Tomia, Berikut Kisahnya

Demonstran tersebut sudah geram dengan isu yang mengegerkan masyarakat pulau Tomia sampai tersebar di media sosial yang diposting salah satu akun bernama Uflin Ldc di grub facebook Wakatobi Online (WO) dengan menyebut salah satu nama kafe yang ada di pulau Tomia yang mempekerjakan ladies di dalamnya.

Dan baru-baru ini mencuat lagi di media sosial bernama akun facebook milik Sri Wahyuni, dalam banyak postingannya dia menyinggung isu prostitusi dan juga menyinggung beberapa petinggi pemerintah dan kepolisian.

Postingan akun milik Sri Wahyuni pertama kali pada tanggal 7 Mei 2021 mengedarkan informasi prostitusi hingga dipostingan terahirnya di tanggal 16 Mei 2021 dengan mengunggah foto perempuan tanpa busana. Sehingga masyarakat berharap jika isu itu benar, agar tidak terulang lagi dan pelaku mendapatkan tindakan tegas.

Dan jika isu itu hanya sebuah hoax yang sengaja meresahkan masyarakat, agar pelaku pemilik akun tersebut mendapat sangksi tegas, karena telah mencemarkan nama baik pulau Tomia.

Bila merebaknya prostitusi dan seks bebas di pulau Tomia, sudah banyak membawa pengaruh negatif terhadap perilaku sebagian masyarakat. Tanpa adanya pencegahan dari sekarang, maka dikhawatirkan akan semakin parah dikemudian hari terutama pada generasi yang akan datang. (*)

Baca juga :   Sulitnya Palestina Berdaulat

)* Materi Opini Merupakan Tanggung Jawab Penulis

Artikel ini telah dibaca 104 kali

Baca Lainnya

Orang Miskin Harus Sekolah

2 Juni 2024 - 09:58

Dr. Hans Kwee: Pemerintah Diminta Memastikan Investasi Asing Ekstraktif Memiliki Nilai Tambah

11 Juli 2023 - 10:04

Dr. Hans Kwee

Pemilu dan Tradisi Politik Uang

27 Februari 2023 - 09:02

Kenny Rochlim: SPPT PBB Bukan Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah

23 Februari 2023 - 12:22

Gubernur Harus Teguh Perjuangkan Kepentingan Rakyat Buton Selatan

23 Mei 2022 - 15:50

Ir. La Ode Budi Utama

Potensi TOGA Untuk Meningkatkan Imunitas Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari

16 Januari 2022 - 18:32

Trending di Opini