Menu

Mode Gelap

Opini · 23 Mei 2022 15:50

Gubernur Harus Teguh Perjuangkan Kepentingan Rakyat Buton Selatan


 Gubernur Harus Teguh Perjuangkan Kepentingan Rakyat Buton Selatan Perbesar

Surat Terbuka untuk Gubernur Sulawesi Tenggara, Yth. Bapak Ali Mazi, SH.

SULTRAKITA.COM – Tujuh tahun sudah Kabupaten Buton Selatan berdiri. Perjuangan pemekaran yang membutuhkan banyak pengorbanan rakyat disana untuk mencapainya.

Semata harapan adanya kemajuan daerah, keluar dari lingkaran ketertinggalan dan mencapai harkat martabat daerah yang baik.

Transfer dari pemerintah pusat selama tujuh tahun, melalui DAK, DAU dan DD plus hutang sudah mencapai kurang 4 Trilyun rupiah. Bagaimana hasilnya?

Hasil utama lima tahun terakhir adalah pelantikan pejabat yang tiap waktu ada.

Ada pejabat yang sudah memegang tujuh SK dalam waktu jabatan La Ode Arusani sebagai Bupati. Rekor dunia. Mau capai apa dengan pola pemerintahan begini?.

Muncul istilah “sama saja saat kita masih gabung Kabupaten Induk”. Ibukota Batauga malam gelap. Sunyi.

Coba kemendagri datang ke Buton Selatan, jejak pembangunan apa yang ada. Rumah sakit yang dibangun dari pinjaman, belum beroperasi. Perkantoran SKPD jauh dari memadai. Jangan tanyakan gedung DPRD atau kantor Bupati berwibawa. Jangan tanyakan kemajuan ekonomi rakyat atau pendidikan bermutu. Buka dokumen capaian indeks pembangunan di Kemendagri.

Baca juga :   49,3 Persen Masyarakat Wakatobi Ingin H Arhawi Kembali Jadi Bupati

Wajarlah, beberapa bulan ini Hati berdebar rakyat menantikan PJ disana.

PJ adalah harapan bagi rakyat disana untuk adanya koreksi arah dan tata cara pembangunan.

Harapan agar kecerdasan dan kerja benar terpakai di Buton Selatan.

Bisa Kemendagri diajak turun bertanya ke DPRD dan para kepala desa, apakah ada arah pembangunan.

La Ode Budiman, menjadi sekda dengan cara diduga rekayasa. Empat golongan 4C dilarang berangkat untuk asesmen ke Kendari. Dua lagi tidak memenuhi syarat dua tahun : La Ode Karman dan La Ode Martosiswoyo. Tidak ada pengumuman siapa saja yang lolos administrasi. Cacat prinsip transparansi. Syarat minimal 4 peserta tidak terpenuhi.

Hingga, Mendagri melayangkan surat permintaan evaluasi bertanggal 10 Februari 2022 kepada Gubernur. Minta dievaluasi.

Masalahnya belum selesai, karena sedang dimintakan diperiksa Ombudsman RI dan Menkopolhukam (surat terlampir).

Rakyat menanti satu nama dari tiga usulan Gubernur Sultra. Tidak ada kondisi tertentu yang disyaratkan regulasi untuk munculnya nama di luar usulan Gubernur.

“Tidak ada ancaman NKRI disana, tidak ada pembangunan strategis yang harus dijaga keberlanjutannya dan tidak ada penolakan atas tiga nama dari rakyat disana.”

Baca juga :   Nasib Perempuan Akibat Pernikahan Dini

Karenanya sangat miris PJ yang muncul dari Kemendagri, La Ode Budiman, sekda “seumur jagung”. Tidak ada alas prestasi atau kompetensi yang bisa jadi harapan.

Jauh dari dibawah kompetensi dari tiga nama yang diusulkan Gubernur. Kok malah dilpilih Kemendagri.

PJ Busel bukan terkait dengan nasib dan peluang seseorang. PJ terkait dengan kepentingan rakyat Buton Selatan untuk membangun daerah dengan akal sehat, ilmu dan semangat kebersamaan.

Mantan Bupati La Ode Arusani dan keluarga sudah kaya, nasibnya sudah baik. Jabatan inti daerah sudah dipegang semua. Bisa periksa asetnya. Bahkan sudah punya pelabuhan sendiri.

Rakyat yang Belum Dapatkan Nasibnya. PJ yang mumpuni adalah pintu harapan itu.

Saatnya Gubernur Ali Mazi, menggunakan sifat Oputa Yikoo yang sedang kita peringati napak tilasnya.

Gubernur harus TEGAS, ARGUMENTATIF. SEMATA RAKYAT YANG DIBELA. Jauh dari sifat “ayam sayur”, istilah Jakarta.

Terimakasih. Mohon maaf jika ada kata yang tidak berkenan.

Kabarakatina tana Wolio.

Jakarta, 23 Mei 2022
Ir. La Ode Budi Utama

Baca juga :   KKN dalam Perspektif Hukum Pidana

Kelahiran Majapahit, Batauga (1964)
Ayahanda dari Wawoangi – Sampolawa
Ibunda dari Bonelalo – Batauga.
Kakek Yarona Wawoangi.

Artikel ini telah dibaca 125 kali

Baca Lainnya

Orang Miskin Harus Sekolah

2 Juni 2024 - 09:58

Dr. Hans Kwee: Pemerintah Diminta Memastikan Investasi Asing Ekstraktif Memiliki Nilai Tambah

11 Juli 2023 - 10:04

Dr. Hans Kwee

Pemilu dan Tradisi Politik Uang

27 Februari 2023 - 09:02

Kenny Rochlim: SPPT PBB Bukan Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah

23 Februari 2023 - 12:22

Potensi TOGA Untuk Meningkatkan Imunitas Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari

16 Januari 2022 - 18:32

Nasib Perempuan Akibat Pernikahan Dini

8 Januari 2022 - 19:19

Trending di Opini