Menu ✖

Mode Gelap

Sulselkita · 28 Nov 2025 10:20

Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tekankan Mendesaknya Pembangunan Rumah Rehabilitasi


Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tekankan Mendesaknya Pembangunan Rumah Rehabilitasi Perbesar

SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Kejaksaan Negeri Bone kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana, Jumat pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.07 Wita ini diawali dengan sambutan MC dan dilanjutkan laporan dari Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Rampasan.

Dalam laporannya, Kasi Barang Bukti Indraswaty menyampaikan bahwa pemusnahan kali ini merupakan yang keempat sepanjang tahun 2025.

Ia mengungkapkan bahwa kasus narkotika masih menjadi perkara paling dominan di Kabupaten Bone dengan total 37 perkara, terdiri dari narkotika jenis sabu dan ganja.

Selain itu, turut dimusnahkan pula barang bukti senjata tajam dari berbagai perkara pidana lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Mulyadi SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdasarkan jumlah perkara dan barang bukti yang masuk, Kabupaten Bone sudah menjadi salah satu wilayah pemasaran narkotika yang perlu diwaspadai. Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh pihak.

Lebih lanjut, Kajari menyoroti pentingnya fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Menurutnya, Undang-Undang Narkotika memberi ruang bagi pecandu mendapatkan rehabilitasi, bukan semata-mata hukuman. Namun hingga kini, Kabupaten Bone belum memiliki tempat rehabilitasi resmi.

Baca juga :  Siap Rekrut PTPS, Bawaslu Bone Siapkan Aplikasi SIAPPP

“Ini menjadi pekerjaan besar bagi kita semua. Pecandu adalah warga Kabupaten Bone yang harus dibina, bukan disalahkan. Mereka wajib dicarikan solusi agar bisa kembali pulih,” tegasnya.

Pihak Kejaksaan, lanjutnya, telah menginisiasi rencana untuk duduk bersama pemerintah daerah dan membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan pecandu narkotika. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat penanggulangan narkotika sekaligus memberikan penanganan yang lebih manusiawi dan tepat sasaran.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum bagi Kejari Bone untuk kembali mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus memperjuangkan kehadiran fasilitas rehabilitasi yang dibutuhkan masyarakat. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Siapkan 26 Venue Porprov Sulsel 2026, Wabup Bone Kejar Penyelesaian 4 Catatan Penting

15 Oktober 2026 - 19:33

Demi Permudah Petani Angkut Gabah, Kodim Bone Bangun Jembatan Beton di Desa Cinennung

15 Oktober 2026 - 19:19

Saat Udara Bone Tak Sehat, Asap Pembakaran Justru Terus Mengepul

14 Oktober 2026 - 16:57

Proyek Hilirisasi Ayam Mulai Digarap di Bone, Mentan Amran Target Rampung 2027

25 September 2026 - 11:01

Lestarikan Budaya, Bupati Bone Tebar 8.000 Benih Ikan untuk Ketahanan Pangan di Libureng

16 September 2026 - 15:35

Bupati Bone Dorong Revolusi Pertanian, Teknologi Jadi Kunci Dongkrak Produksi dan Kesejahteraan Petani

10 September 2026 - 15:27

Trending di Sulselkita