Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 28 Nov 2025 10:20

Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tekankan Mendesaknya Pembangunan Rumah Rehabilitasi


Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tekankan Mendesaknya Pembangunan Rumah Rehabilitasi Perbesar

SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Kejaksaan Negeri Bone kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana, Jumat pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.07 Wita ini diawali dengan sambutan MC dan dilanjutkan laporan dari Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Rampasan.

Dalam laporannya, Kasi Barang Bukti Indraswaty menyampaikan bahwa pemusnahan kali ini merupakan yang keempat sepanjang tahun 2025.

Ia mengungkapkan bahwa kasus narkotika masih menjadi perkara paling dominan di Kabupaten Bone dengan total 37 perkara, terdiri dari narkotika jenis sabu dan ganja.

Selain itu, turut dimusnahkan pula barang bukti senjata tajam dari berbagai perkara pidana lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Mulyadi SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdasarkan jumlah perkara dan barang bukti yang masuk, Kabupaten Bone sudah menjadi salah satu wilayah pemasaran narkotika yang perlu diwaspadai. Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh pihak.

Lebih lanjut, Kajari menyoroti pentingnya fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Menurutnya, Undang-Undang Narkotika memberi ruang bagi pecandu mendapatkan rehabilitasi, bukan semata-mata hukuman. Namun hingga kini, Kabupaten Bone belum memiliki tempat rehabilitasi resmi.

Baca juga :   Siap Rekrut PTPS, Bawaslu Bone Siapkan Aplikasi SIAPPP

“Ini menjadi pekerjaan besar bagi kita semua. Pecandu adalah warga Kabupaten Bone yang harus dibina, bukan disalahkan. Mereka wajib dicarikan solusi agar bisa kembali pulih,” tegasnya.

Pihak Kejaksaan, lanjutnya, telah menginisiasi rencana untuk duduk bersama pemerintah daerah dan membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan pecandu narkotika. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat penanggulangan narkotika sekaligus memberikan penanganan yang lebih manusiawi dan tepat sasaran.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum bagi Kejari Bone untuk kembali mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus memperjuangkan kehadiran fasilitas rehabilitasi yang dibutuhkan masyarakat. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Mentan Amran Bukber Di Kampung Halaman, Tegaskan Pejabat Sebagai Pelayan Masyarakat

19 Maret 2026 - 23:55

Wabup Bone Hadiri HLM TPID dan TP2DD Sulsel, Bahas Stabilisasi Harga Jelang HBKN

13 Februari 2026 - 16:38

Bupati Bone Pimpin Kerja Bakti Massal di Pasar Palakka, Wujudkan Gerakan ASRI

13 Februari 2026 - 14:17

Dialog Bupati Bone dan Warga Awangpone, Perpanjangan Runway Bandara Direstui hingga 2.500 Meter

29 Januari 2026 - 21:06

Bupati Bone Pimpin Kerja Bakti, Eks Lapas Disiapkan Jadi Pusat Pembinaan Sosial

27 Januari 2026 - 17:57

Jelang Tahun Baru, TNI Bersih-bersih TMP Bone sebagai Wujud Hormat kepada Para Pahlawan

30 Desember 2025 - 17:55

Trending di Sulselkita