SULTRAKITA.COM, Kolaka – PT Vale Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kolaka menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal. Penandatanganan yang berlangsung pada Selasa (16/9/2025).
Head of Pomalaa Project PT Vale, Mohammad Rifai, menegaskan bahwa MoU ini menjadi bukti nyata dari tekad bersama antara perusahaan dan pemerintah daerah untuk menjadikan Kolaka lebih baik. “MoU ini bukan sekadar dokumen formal. Komitmen kami sudah berjalan, dan malam ini kami ingin semua pihak menjadi saksi bahwa tekad PT Vale dan Pemda Kolaka untuk membangun daerah serta pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal semakin kuat dan nyata,” ujarnya.
PT Vale berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dan pengusaha lokal, dan melibatkan Pemda Kolaka secara aktif dalam melakukan pengawasan sehingga proses ini berjalan dengan sebaik-baiknya.
Rifai menegaskan bahwa PT Vale berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dan pengusaha lokal, serta melibatkan Pemda Kolaka secara aktif dalam pengawasan proses rekrutmen dan kemitraan. Ia juga menekankan bahwa MoU ini bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik.
“Kami percaya bahwa keterlibatan masyarakat dan pengusaha lokal bukan hanya penting, tapi krusial. Kalau ruang lingkup pekerjaan bisa dilakukan oleh pengusaha lokal, kami akan buka pintu selebar-lebarnya,” tambahnya.
Rifai menjelaskan, ada beberapa point penting dalam MoU diantaranya, PT Vale berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas SDM lokal. Hal ini juga sudah dibuktikan dengan berbagai pelatihan yang sudah dilaksanakan.
Selanjutnya, dalam hal pemberdayaan pengusaha lokal, perusahaan memiliki prosedur, namun jika ruang lingkup pekerjaan bisa dilakukan oleh pengusaha lokal, maka perusahaan akan membuka ruang bagi pengusaha lokal. Kalau pun ruang lingkup pekerjaan itu di atas lokal sehingga harus dikerjakan oleh nasional, kita sudah memasukkan unsur di dalam untuk memberdayakan pengusaha lokal.
Point berikutnya yakni, Pemda aktif melakukan pengawasan dalam proses rekrutmen di PT Vale. Secara administrasi, Pemda tidak hanya terlibat aktif menunjukkan mana warga lokal, tapi mereka juga aktif saat proses seleksi tenaga kerja.
Sementara, Penjabat Sekda Kolaka, Akbar, menyambut baik langkah ini dan menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara pemerintah dan investor. Ia menyebut bahwa Pemda memiliki kewajiban untuk memastikan pelibatan tenaga kerja dan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Kemitraan strategis antara pemerintah dan investor harus dijalankan dengan prinsip saling menguatkan. Kami berkewajiban memastikan bahwa tenaga kerja dan pengusaha lokal benar-benar diberi ruang sesuai kebutuhan perusahaan,” katanya.
Akbar menambahkan bahwa informasi rekrutmen tenaga kerja harus dilaporkan dan dapat diakses melalui Dinas Tenaga Kerja Kolaka sebagai bentuk transparansi. (bak)