SULTRAKITA.COM, BURANGA – Bupati Buton Utara Dr. Muhammad. Ridwan Zakaria melantik 33 pejabat eselon II, III dan IV di Aula Bappeda Butur, Jumat (1/4/ 2022).
Pejabat yang dilantik itu terdiri dari tujuh pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JTP) eselon II B , 23 pejabat administator yang terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Bidang dan Camat, eselon III a.
Serta tiga jabatan fungsional keahlian terdiri dari, 2 orang fungsional auditor ahli madya dan 1 pejabat fungsional produk hukum perundang-undangan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 170 Tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan fungsional keahlian tertanggal 31 Maret 2022.
Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah mengatakan, pelantikan tersebut merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab dan tugas dalam membangun daerah.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan adalah penugasan untuk melakukan tugas yang sangat berat khususnya tugas-tugas dari rakyat untuk mensejahterakan rakyat,” ujarnya.
Ia meminta pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas dengan sebaik baiknya.
“Pejabat yang diambil sumpahnya hari ini, mari kita menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kita tidak perlu memilih jabatan, tidak perlu memilih mana yang baik dan mana yang bagus. Dan mana yang basah dan mana yang kering itu semua sama,” tegasnya.
Untuk itu Bupati Butur mengajak semua pihak bekerja dengan baik, bekerja dengan benar, bekerja dengan profesional. Berkewajiban untuk memberikan arahan kepada bawahannya memberikan contoh yang baik dan benar. (Wan)