Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 30 Apr 2021 23:06

Masyarakat Tomia Timur Wakatobi Peringati Nuzulul Qur’an 1442 hijriah


Masyarakat Tomia Timur Wakatobi Peringati Nuzulul Qur’an 1442 hijriah Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh keistimewaan, penuh barokah dan ampunan, karena pada bulan inilah kitab suci Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Turunnya Al-Qur’an menjadikan motivasi dan keyakinan Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan tugas kerasulannya, menyebarkan agama tauhid kepada seluruh ummat manusia.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Tomia Timur, La Ode Usra dalam sambutannya di Masjid Raya AL-HIKMAH Usuku, Kelurahan Tongano Timur. Jumat, 30 April 2021, pukul 21.00 Wita.

Lebih lanjut dikatakan oleh Usra, bahwa peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperbaiki diri. Peringatan Nuzulul Qur’an Tahun 1442 Hijriah/Tahun 2021 Masehi yang kita selenggarakan ini, hendaknya dapat dijadikan sebagai perbaikan diri yang lebih serius demi meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan kita terhadap ajaran Al-Qur’an, ujar Usra.

“Harapan saya, kita selalu menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan petunjuk bagi kita sesuai arah yang ditentukan Al-Qur’an. Serta segala pembaharuan di masyarakat pulau Tomia selalu mempertahankan kegiatan keagamaan,” jelasnya.

Sementara itu, Ustad Samsudin dalam tausiah islam menjelaskan proses terjadinya peristiwa Nuzulul Qur’an yang diperingati setiap malam ke-17 pada bulan Ramadhan.

Baca juga :   Tuntut Status Tanah Bandara Maranggo, Warga Mengadu Ke DPRD Wakatobi

“Dalam peristiwa Nuzulul Qur’an, Nabi Muhammad SAW yang tengah menyepi di Goa Hira mendapatkan wahyu pertama, yaitu Al-Qur’an. Sejak saat itu sepanjang lebih dari 22 tahun, Al-Qur’an turun secara bertahap untuk menjadi pedoman umat manusia.”

Ustad Samsudin mengajak kepada seluruh masyarakat Tomia untuk memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momentum yang lebih bersungguh-sungguh mencari ridho Allah Subhanahu Wata’ala, salah satunya dengan mengamalkan Al-Qur’an, tutupnya. (AN)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

Baca Lainnya

Bahaya Jual Rokok Ilegal, Sanksi Penjara 5 Tahun Hingga Denda Besar Menanti

28 April 2026 - 10:25

Rokok Ilegal Marak di Wakatobi, Masyarakat Resah, Penindakan Dinilai Masih Lemah

27 April 2026 - 19:17

PJW Bongkar Praktik Galian C Ilegal di Wakatobi, Oknum APH Diduga Terlibat

18 April 2026 - 10:55

Desakan Pengawasan dan Penertiban Tambang Galian C Ilegal di Wakatobi Menguat

12 Maret 2026 - 13:26

Aktivitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi, Warga Keluhkan Debu dan Dugaan Penambangan Ilegal

10 Maret 2026 - 13:00

Marak Judi Sabung Ayam di Kaledupa Saat Ramadan, Isu Bekingan Oknum Polisi Mencuat

27 Februari 2026 - 19:02

Trending di Berita Utama