SULTRAKITA.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) memberikan bantuan Perlindungan Sosial kepada masyarakat kurang mampu berupa uang tunai, beras, telur, bibit jagung dan cabai serta sarana produksi lainnya.
Hal itu dilakukan pemerintah daerah dalam rangka pengendalian dan penanganan dampak inflasi di Kabupaten Butur.
Pemberian bantuan kepada masyarakat dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Butur Muhammad Hardhy Muslim secara simbolis kepada perwakilan pelaku UMKM, lansia, disabilitas, penyandang cacat dan subsidi sektor transportasi angkutan umum dan ojek di Aula Dinas Kesehatan Butur. Selasa, 22 Desember 2022.
Selain itu, Sekda Butur juga memberikan bantuan polibag, bibit cabai merah keriting, bibit bawang merah kepada kelompok tani serta penyerahan bantuan alat produksi minyak goreng dan alat cetak batako. (dar)






