BURANGA, SULTRAKITA.COM -Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) menyelenggarakan seminar pendahuluan penyusunan dokumen Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buton Utara tahun 2012-2032. Seminar digelar di Aula Bappeda Butur, Kamis, 7 Oktober 2021.
Kegiatan di hadiri Sekda Butur, Asisten Administrasi Umum, Kepala Kantor PATR/BPN Butur, Pimpinan OPD lingkup Butur, antara lain Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kadis Pemuda dan Olahraga, Plt Kadis PTSP, Plt. Kasat Pol PP, Plt. Kadis Perikanan, DLH, Pariwisata, Transmigrasi, Perhubungan, Perindustrian dan Perdagangan, BPBD, serta Camat se-kabupaten Buton Utara.
Sekda Butur Muh. Hardhy Muslim dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan yang diselenggarakan tersebut bukan untuk merubah muatan, tetapi hanya untuk menilai kesesuaian arahan RTRW dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Buton Utara.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari seminar itu adalah mengevaluasi kualitas RTRW yang meliputi evaluasi kelengkapan dan kedalaman muatan RTRW berdasarkan data yang digunakan dalam penyusunan RTRW.
Kemudian mengevaluasi muatan RTRW berdasarkan kesesuaian dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku. Mengevaluasi prlaksanaan pemanfaatan ruang yang meliputi jenis dan besaran pelaksanaan pemanfaatan ruang dan dampak ketidak sesuaian pemanfaatan ruang.
Selanjutnya melakukan penilaian pelaksanaan RTRW Kabupaten Buton Utara serta melakukan penghitungan besaran perubahan materi RTRW untuk rekomendasi tindak lanjut RTRW Kabupaten Buton Utara. (m2)