SULTRAKITA.COM, BURANGA – Forum Aktivis Anti Korupsi (FAKSI) berencana melaporkan terkaik pekerjaan pembanggunan jaringan irigasi di Kabupaten Buton Utara (Butur).
Pasalnya, pembangunan proyek irigasi yang dikerjakan pada tahun 2021 tahun lalu kini sudah mengalami kerusakan pada bagian struktur dinding sehingga mengalami kerusakan parah.
Akbar Muhammad yang merupakan Kordinator Forum Aktivis Anti Korupsi menilai pekerjaan tersebut sarat akan kerugian negara dan potensi pelanggaran hukum.
“Kami sudah periksa secara langsung pekerjaan tersebut, sangat disayangkan proyek yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut sudah mengalami kerusakan parah dan kami menduga pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai perencanaan sehingga akan berdampak pada kualitas dan tidak bisa dimanfaatkan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Akbar mengungkapkan, pihaknya sudah mengumpulkan beberapa bukti dokumentasi lapangan dan wawancara beberapa pihak terkait material digunakan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Dalam waktu dekat rencananya kami akan melaporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pekerjaan tersebut dan mendesak penegak Hukum memanggil pihak terkait,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada 2021 lalu Kabupaten Buton Utara melalui Dinas PUPR mengganggarakan pembangunan Jaringan Irigasi D.I Lambale Tahap III dengan anggaran senilai Rp 10,8 Miliar lebih dan dikerjakan oleh PT. Fatdeco Tama Waja. (Janat)






