BURANGA, SULTRAKITA.COM –
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2022 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur.
Persetujuan dinyatakan dalam
rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur dengan agenda penandatanganan nota persetujuan bersama di Gedung Sekertariat DPRD Butur, Jumat, 26 November 2021.
Bupati Butur Dr. Muh Ridwan Zakariah dalam sambutanya, menyampaikan terimah kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah berusaha sekuat tenaga dan kemampuan sehingga dapat menyelesikan proses pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2022 sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Dengan telah ditandatanganinya Rancangan APBD tahun 2022, menunjukan bahwa DPRD dan Pemerintah Butur telah menjalankan fungsi masing-masing sesuai amanat undang-undang,” ujarnya
Diketahui, Rancangan APBD Kabupaten Butur tahun anggaran 2022 yang diserahkan pada Senin lalu, telah dibahas bersama antara TAPD dan DPRD. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, semakin menunjukan bahwa kemitraan pemerintah daerah dan DPRD sangat berperan dalam menentukan laju perkembangan pembangunan Butur.
Dalam pembahasan Rancanagan APBD tahun 2022, hal-hal yang menjadi perhatian adalah, perbaikan kinerja, optimalisasi belanja serta kinerja pembiayaan yang akan ditingkatkan untuk mendaptkan manfaat yang lebih besar. Meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Dengan telah disepakatinya Rancangan APBD 2022, Pemkab Butur melengkapi lampiran pendukung agar Raperda ini segera disampaikan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. (Man)