SULTRAKITA.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Butur (Disperindag) terus berupaya meningkatkan geliat perekonomian di Pasar Sentral Mina-minanga Kulisusu dengan melakukan rehabilitasi kios sembako dan pakaian.
Kepala Disperindag Butur H. Tasir mengatakan, rehabilitasi bangunan pasar Sentral Mina-minanga Kulisusu bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kurang lebih Rp12,7 miliar.
“Ada 5 jenis kegiatan tahun ini yakni, rehab blok A 5,5 miliar sebelum kontrak. Blok B 1,2 miliar, blok C 1,2 miliar, penatan halaman 2,8 miliar, dan pembagunan akses jalan serta tempat pembuangan sampah 1,7 miliar. Sumber dananya ini dana PEN, kurang lebih 12,7 miliar,” kata mantan Kadis BKD Butur ini saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (3/9/2022).
Mantan Asisten II Setda Butur ini menjelaskan, rehabilitasi bangunan pasar tersebut tidak ada unsur penghapusan aset negara. Terkecuali penghapusan itu dilakukan akibat gempa bumi, kebakaran atau banjir.
“Rehabilitasi itu tidak menghapus aset, kecuali pemusnahan itu misalnya gempa bumi, kebakaran, banjir, itu boleh dihapus. Kalu pasar itu hanya direklas, dicatat diaset, yang tadinya 2 miliar menjadi 4 miliar dan sekarang menjadi 6 miliar misalnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait berita acara pembongkaran itu tidak ada, yang ada hanya surat perintah mulai kerja, karena menurutnya hal itu sudah ingklut. “Coba kalau ada begitu, analoginya seperti orang bikin jalan, memanganya ada berita acara pembongkaran jalan, kan tidak ada,” jelasnya.
“Pasar kita bangun ini yang pasti perputran ekonomi dan kenyamanan berdagang lebih baik. Juga kepada pihak pekerja agar melaksanakan sesuai RAB. Rehabilitasi pasar itu didampingi Kejaksaan Tinggi,” tandasnya.
Diketahui, perusahaan penyedia yakni,
CV Sumber Cahaya Blok A, CV Jati Raya Perkasa Blok B, CV Sudara Sukses Blok C, CV Ardian Raya akses jalan dan CV Fatan Mandiri penataan halaman serta pagar keliling. (dar)