SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Wakil Bupati (Wabup) Bone Andi Akmal Pasluddin memimpin Rapat guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat strategis ini digelar di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone pada Selasa (25/3), dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kabupaten Bone Andi Tenri dan Plt Sekretaris Inspektorat Husnani, bersama sejumlah Kepala OPD.
Fokus pertemuan ini adalah menyusun langkah konkret untuk memperbaiki temuan BPK guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam arahannya, Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK secara cepat dan tepat.
“Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Sinergi antar OPD mutlak diperlukan agar semua rekomendasi bisa diselesaikan dengan baik, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin tertib dan akuntabel,” tegasnya.
Wabup Andi Akmal Pasluddin juga menekankan pentingnya respons cepat dan efektif terhadap temuan BPK sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.
“Masyarakat berhak mendapatkan pengelolaan keuangan yang transparan. Karena itu, semua OPD harus bergerak cepat, bekerja sesuai prosedur, dan memastikan tidak ada kesalahan yang terulang,” tambahnya.
Rapat tindak lanjut temuan BPK ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan seluruh temuan BPK dapat segera ditindaklanjuti, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah potensi ketidaksesuaian di masa mendatang.
Kedepan, Pemerintah Daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan BPK dan meningkatkan kapasitas SDM agar pengelolaan anggaran semakin efektif dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat Bone. (WRD)






