SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangaan (BPK) RI, atas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wakatobi.
Piagam yang ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani itu diserahkan langsung oleh Kepala kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan (PBN) Provinsi Sultra, Arif Wibawa kepada Penjabat Sementara (PJS) Bupati Kabupaten Wakatobi, Aslaman Sadik.
Kepala kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara (PBN) Provinsi Sultra, Arif Wibawa mengatakan, yang menjadi indikator bahwa laporan keuangan itu nantinya yang akan dinyatakan bagus, dan temuannya sedikit.
“Kalau ada temuan-temuan, itu minor bukan mayor. Kalau mayor otomatis WDP, tapi kalau itu minor administratif dan tidak ada yang berpotensi frot, itu biasanya jarang kalau sudah dinyatakan WTP,”katanya, saat ditemui di kantor sekretariat daerah (setda) Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi, Jumat, (9/10).
Selain Wakatobi, kata dia, yang meraih WTP berturut turut enam kali adalah Kota Kendari, Kota Baubau.
“Kalau sudah enam kali berturut-turut. Berarti sudah melaksanakan seluruh indikator itu sejak enam tahun yang lalu. Berarti pengelolaannya sudah bagus, harapan kita tinggal konsisten saja dari tahun ke tahun,”terangnya.
Sementara itu, PJS Bupati Kabupaten Wakatobi, Aslaman Sadik mengungkapkan jika laporan keuangan sudah bagus, namun harus lebih ditingkatkan lagi. Sehingga diharapkan, kedepan mudah-mudahan dapat diraih lagi untuk yang ketujuh kalinya.
“Jadi pengelolaan anggaran itu harus akuntabel dan transparan, agar kendala-kendala yang masih ada sedikit bisa kita benahi. Supaya kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anggaran, tahun depan bisa lebih baik dan tidak ada lagi temuan-temuan, agar dapat kembali meraih WTP yang ketujuh kalinya. Tadi juga sempat disampaikan bahwa ada satu Kabupaten di Sultra yang tiga kali meraih WTP setelah itu dihentikan dan tidak mendapat WTP lagi. Lantaran pengelolaan anggarannya kurang bagus, karena tidak transparan,”tutupnya. (UH)