Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 29 Jul 2021 23:33

6 Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan Di Tomia Terpaksa berhenti Bekerja


 6 Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan Di Tomia Terpaksa berhenti Bekerja Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI -Lantaran tak diberi gaji (upah) selama Enam bulan, sebanyak Delapan Petugas Kebersihan (Pengangkut Sampah) di Kelurahan Waha Kecamatan Tomia, terpaksa berhenti bekerja.

Ditemani salah seorang warga, Delapan Petugas Kebersihan pengangkut sampah itu, mendatangi Kantor Pemerintah Kelurahan Waha Kecamatan Tomia, Kamis (29/7).

Mereka ingin berdialog dan meminta kebijakan Lurah, agar segera membayar upah selama masa kerjanya sebagai petugas pengakut sampah sejak Januari hingga Juni 2021.

Salah seorang Petugas Kebersihan La Deni menjelaskan, pada Januari lalu, ia dan tujuh rekannya di tawari bekerja sebagai tenaga kebersihan di Kelurahan Waha.

Meski belum ada Surat Keputusan (SK) pengangkatan, namun ia dan tujuh rekannya langsung bekerja. Belakangan baru diketahui, jika gaji mereka tidak bisa diberikan apabila SK pengangkatan belum keluar.

” Saya kira tidak ada keterlambatan SK, karena saya dulu kerja dengan masa SK satu tahun di 2020, tidak ada masalah dan di tahun ini terkendala di SK itu, ” kata La Deni.

Baca juga :   Pemuda Ini Ubah Sampah Plastik Jadi Mainan

Menanggapi hal tersebut, Idris Pou, Lurah Waha Kecamatan Tomia, mengatakan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pengangkatan Petugas Kebersihan dilakukan berdasarkan SK pengusulan per 1 Januari 2021.

Namun demikian, hingga tiga kali pengusulan, pihak Kabupaten melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah belum direalisasikan, karena itu para petugas kebersihan terpaksa diberhentikan sementara waktu, sambil menunggu realisasi SK dari Kabupaten.

” Kami juga heran pak, sebanyak tujuh usulan kami yang di ajukan ke Pemda Wakatobi, hanya SK tenaga pengangkut sampah ini yang tidak pernah diproses entah apa masalahnya, sementara mereka ini digaji sesuai SK, ” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Adi Majuun, meminta pihak Kelurahan segera menyesaikan persolan tersebut, sehingga tidak merugikan tenaga kebersihan maupun warga Kelurahan Waha.

” Mereka ini sudah bekerja selama enam bulan lebih dan tidak digaji. Dua minggu ini mereka tidak lagi angkut sampah, sehingga ini meresahkan masyarakat, karena bau busuk sampah yang lama di tong sampah, ” tutupnya. (AN)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

KKP Resmikan Unit Produksi Rumput Laut di Wakatobi

23 November 2023 - 17:32

Pj Gubernur Sultra : Tari Kolosal di Wakatobi Wave Memiliki Pembelajaran Budaya dan Sejarah

4 November 2023 - 18:59

Wujud Pelestarian Lingkungan, Polres Wakatobi Tanam Mangrove

4 November 2023 - 16:30

Wakapolres Wakatobi Berbagi Paket Sembako Kepada Masyarakat

1 November 2023 - 12:07

Diberi Somasi Kedua, Haliana – Ilmiati Bakal Dipidanakan

22 Agustus 2023 - 17:43

Haliana – Ilmiati Disomasi, Ini Penyebabnya

2 Agustus 2023 - 15:18

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!