SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone meminta Penjabat (Pj) Bupati Bone segera mengevaluasi Ketua Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Kabupaten bone dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru.
Permintaan ini diajukan dalam detik -detik pembacaan pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (18/12).
Salah satu Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Herman menyampaikan agar Ketua Baznas Bone segera di evaluasi karena diduga menyalahi wewenang, serta evaluasi kinerja RSUD Tenriawaru.
“Saya minta kepada bapak Pj Bupati Bone untuk mengevaluasi kinerja Ketua Baznas, karena terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang, memberikan bantuan kepada masyarakat dengan mengikutsertakan caleg tertentu, kasian Baznas tercederai oleh oknum-oknum tertentu,” bebernya.
Lebih lanjut, Herman mengutarakan bahwa kinerja RSUD Tenriawaru dinilai lamban karena pihak rumah sakit tidak segera menangani pasien rujukan, hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
“Terkait kinerja rumah sakit kami menganggap slow respon dalam menerima pasien yang dirujuk oleh Puskesmas, Kami mengalami Pak Ketua, saudara kami, keluarga kami tertimpa musibah di Kahu meninggal di Puskesmas karena pihak rumah sakit menolak dengan alasan dokternya tidak ada,” ungkapnya.
Menimpali pernyataan Herman, Anggota Fraksi Nasdem Muhammad Salam yang akrab dipanggil Lilo ini menyampaikan kekecewaannya terkait bukti-bukti yang diterimanya atas dugaan politik praktis yang dilakukan oleh oknum petinggi Baznas.
“Saya melanjutkan apa yang disampaikan oleh bapak Herman, kami juga menemukan di Dapil kami terkait Baznas, jadi mohon ijin pak Bupati setelah ini ada evaluasi untuk Ketua Baznas, sebenarnya kemarin kami mau bersurat ke Baznas Pusat terkait ini, karena kami lihat ada politik praktis didalamnya,”
“Hampir setiap orang mengirimkan saya bukti-buktinya dan saya pikir ini terjadi di hampir semua (Kecamatan) yang ada di Kabupaten Bone, jadi saya rasa ini sudah tidak benar apa yang dilakukan oleh Baznas kabupaten Bone,” terang Muhammad Salam.
Begitu pula yang diutarakan oleh Andi Idris Rahman anggota Fraksi Golkar mengenai Baznas Bone yang dianggap tidak etis karena mengambil pungutan di pelataran Masjid Agung Watampone.
“Baznas luar biasa pak merangkap beberapa jabatan, temuan BPK kemarin dilarang orang melakukan pungutan di Masjid Agung, pertanyaan saya sebagai Komisi II mitra dari badan pendapatan daerah, dasar apa merujuk sehingga ada pungutan disana? contoh dipungut biaya seluruh yang ada di pelataran masjid,” pungkasnya.
Menanggapi beberapa laporan Anggota Dewan tersebut, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin langsung merespon dengan mengambil langkah memanggil Ketua Baznas Bone dan Direktur RSUD Tenriawaru untuk dimintai keterangan.
“Pada kesempatan ini, paling lambat besok saya perintahkan kepada saudara Penjabat Sekertaris Daerah untuk memanggil yang bersangkutan, pertama Ketua Baznas lalu kemudian Direktur Rumah Sakit Tenriawaru untuk segera mengambil langkah-langkah Konkret terkait dengan apa yang disampaikan oleh teman-teman anggota DPRD,” tegasnya. (WRD)