SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi dalam Pemilihan serentak tahun 2024.
Sidang Pleno Terbuka digelar di Aula Villa Nadila Kecamatan Wangi-Wangi, Senin (23/9), dihadiri Paslon Bupati Wakatobi bersama perwakilan Partai Koalisi.
Ketua KPU Wakatobi La Deni menyampaikan, sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum, penentuan nomor urut Paslon Bupati Wakatobi digelar dengan cara diundi, dimana masing-masing Paslon melakukan pengambilan nomor undian secara berpasangan.
Pengundian dan penetapan nomor urut Paslon merupakan salah satu rangkaian tahapan Pilkada untuk menentukan identitas para Paslon agar lebih mudah dikenal masyarakat.
Adapun hasil pengundian Nomor urut Paslon Bupati Wakatobi, yaitu Pasangan H Hamiruddin–Muhammad Ali (Harum) mendapat Nomor Urut 1, sedangkan Pasangan H Haliana–Hj Safia Wualo (Berhasil) mendapat Nomor Urut 2.
“Berdasarkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Nomor urut 1 untuk pasangan HHamirudin–Muhammad Ali, nomor urut 2 untuk pasangan H Haliana–Hj Safia Wualo,” pungkas La Deni. (MN)