Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 7 Nov 2024 15:35

Unjuk Rasa Di Kejari, MAKI Sultra Laporkan 16 Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Wakatobi


 Unjuk Rasa Di Kejari, MAKI Sultra Laporkan 16 Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Wakatobi Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Puluhan orang dari Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Maki Sultra) menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi, mereka melaporkan 16 dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Wakatobi.

Koordinator aksi La Ode Suryono mengungkapkan beberapa kasus tengah bergulir di Kejari Wakatobi, beberapa diantaranya juga tengah di proses di Kejaksaan Tinggi Sultra.

Karena itu, Ia meminta kepada Kejari Wakatobi agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus korupsi di Kabupaten Wakatobi, juga segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Wakatobi.

“Kami menegaskan, agar pihak Kejari Wakatobi segera menetapkan tersangka untuk seluruh dugaan kasus korupsi di Kabupaten Wakatobi, jika tidak terbukti segera di SP3kan, jangan biarkan penanganan kasus dugaan korupsi tanpa penyelesaian dari Kejaksaan,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Bang Jon ini mengingatkan, agar pihak Kejaksaan Negeri Wakatobi tidak main-main dengan kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Wakatobi, sebab Ia baik secara pribadi maupun kelompok siap mengawal prosesnya hingga tuntas, karena menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Wakatobi.

Baca juga :   DLH Wakatobi Gelar Kick Off dan Bimtek Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD

“Saya siap lahir bathin bertanggung jawab mengawal kasus ini hingga tuntas, karena itu kami mendukung langkah Kajari wakatobi untuk segera menuntaskan Laporan Dugaan Kasus Korupsi di Kabupaten Wakatobi” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Wakatobi Deni Mulyawan menyampaikan, pihaknya selalu berkomitmen untuk menuntaskas Laporan Dugaan Korupsi di kabupaten Wakatobi.

“Kejari mendukung semua langkah penegakan hukum, terkait laporan harus sesuai mekanisme, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” singkatnya.

Berikut 16 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilapor di Kejaksaan Negeri Wakatobi;

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi tentang Rehabilitasi Dermaga Patinggu, pemenang tender CV Timu Raya Construction.

2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Berat Pagar SD Tongano Barat tahun Anggaran 2022, pemenang tender yang dikerjakan oleh CV Desy Kharisma Mandiri.

3. Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Kependudukan pada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi.

4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Badan Kesbangpol Kabupaten Wakatobi terkait SK Bupati.

Baca juga :   Polres Wakatobi Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam Cianjur

5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi pada saat menjabat sebagai Kadis Pariwisata Kabupaten Wakatobi, tentang Penataan Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Yoro.

6. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Wakatobi tentang Gaji Pegawai yang belum terbayarkan.

7. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi tentang Gaji Tenaga Kesehatan yang tidak dibayarkan se-Kabupaten Wakatobi, mulai dari bulan Agustus sampai November 2024.

8. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Wakatobi perihal Program Budidaya Udang Vaname tahun 2022 dan tahun 2023.

9. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas UMKM Kabupaten Wakatobi tentang Bantuan UMKM dan Honorarium Pelatihan UMKM.

10. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KNPI kabupaten Wakatobi tahun 2021,2022,2023 dan 2024.

11. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR kabupaten Wakatobi tentang Pembebasan Lahan seluas 1 Hektare di Desa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-wangi Selatan.

12. Dugaan Tindak Pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa Se-Kabupaten Wakatobi tentang Pengadaan Motor Dinas.

Baca juga :   PT Pos Salurkan Bansos ke KPM di Wakatobi

13. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Kator Desa Liya Bahari Indah yang dikerjakan oleh Bendahara Desa.

14. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Kampung Agro Wisata oleh CV Cahaya Sejahtera.

15. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bibit Rumput Laut oleh CV Sinar Timu.

16. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tiket Perjalan Dinas dan Bil Hotel Komisioner KPU Wakatobi. (MN)

Artikel ini telah dibaca 2,381 kali

Baca Lainnya

Kepala Bandara Matahora Benarkan Pesawat SAJ Berhenti Beroperasi

26 November 2024 - 15:45

Sinergi Polres Wakatobi dan Stakeholder Dukung Distribusi Logistik Pilkada

24 November 2024 - 19:41

Polres Wakatobi Gelar Apel Pam TPS dan Hitung Suara Pilkada

24 November 2024 - 15:09

KPU Wakatobi Mulai Distribusi Logistik Pilkada

24 November 2024 - 13:49

Kampanye Akbar Paslon HARUM Dipadati Ribuan Warga

23 November 2024 - 21:31

Hadiri Kampanye Akbar Paslon HARUM, Dimeriahkan Artis Ibukota

22 November 2024 - 12:55

Trending di Wakatobi