Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 14 Agu 2021 11:04

Ikan Endemik Terancam Punah, MHA Tomia Wakatobi Bentuk Tim Pengawasan


Ikan Endemik Terancam Punah, MHA Tomia Wakatobi Bentuk Tim Pengawasan Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Masyarakat Hukum Adat (MHA) pulau Tomia bersama Komunitas Nelayan Tomia (Komunto), Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) seksi pengelolaan wilayah III, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perikanan Tomia membentuk tim Heole-Olea untuk memonitoring dan pengawasan.

Salah satu Tokoh Adat di Desa Kulati menyampaikan bahwa ikan Ole adalah spesies yang diduga endemik di Tomia yang biasanya hanya muncul pada bulan Juni hingga September yang harus disesuaikan dengan cara tradisi tangkap yang baik.

“Untuk menangkap ikan ole ini harus diatur mata jaringnya agar ikan ole yang kecil itu tidak ikut tersangkut. Jadi harus didorong lebih luas lagi untuk disosialisasikan setiap Desa dan Kelurahan agar masyarakat Tomia memahami cara tangkap yang baik supaya ikan langka ini tidak cepat punah,” bebernya di rapat pembentukan tim Heole-Olea yang digelar di Jembatan Wisata Barakati Tomia, Kecamatan Tomia. Sabtu 14 Agustus 2021.

Ketua Komunto, Abas menyampaikan, pembentukan tim ini bertujuan untuk pelestarian sumber daya ikan dalam rangka menjaga stok ikan Ole agar tetap ada dan bisa di tangkap oleh nelayan setiap musimnya untuk kesejahteraan nelayan itu sendiri.

Baca juga :   Pemerintah Tongano Timur Larang Warga Membangun Di Dekat Sumber Air Te'e Lu'o

“Rapat kegiatan ini di dukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara, Balai Taman Nasional dan Masyarakat Hukum Adat Kawati Pulau Tomia untuk membentuk tim sebanyak 11 orang yang akan ikut serta ke titik wilayah perairan ikan Ole,” tuturnya dihadapan tamu undangan.

Kepala BTNW, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Tomia-Binongko, Iwan sangat mengapresiasi kegiatan pembentukan tim Heole-Olea dalam wujud pelestarian lingkungan.

“Ini bukan maksud melarang untuk menangkap ikan Ole tersebut, tapi kita harus memikirkan keberlanjutan spesies ini, apalagi sudah mulai berkurang dan punah. Untuk itu harus mengikuti aturan yang ada khususnya alat tangkap yang ukuran mata jaringnya diperbolehkan itu sebesar 3/4 atau 1/2 inci,” paparnya ketika membawakan materi.

Untuk diketahui, pada Selasa 17 November 2020 lalu, Bonto Waha, Meantu’u Tongano, Meantu’u Timu, Camat Tomia, Camat Tomia Timur, BTNW, Polsek Tomia, Polsek Tomia Timur, Danramil, UPTD Perikanan Tomia, Komunto, YKAN, Perwakilan Nelayan Tomia, Perwakilan Nelayan Tomia Timur dan Perwakilan Perempuan telah menggelar “Deklarasi MHA Tentang Penangkapan dan Pengelolaan Ikan Ole Dalam Wilayah Kelola Adat Kawati Pulau Tomia” sebanyak enam poin yakni:

Baca juga :   Ini Program 100 Hari Kerja Pemerintah Wakatobi

1. Ikan Ole adalah ikan endemik pulau Tomia yang harus dilestarikan keberlanjutannya.
2. Wilayah penangkapan ikan Ole adalah wilayah kelola MHA pulau Tomia.
3. Penangkapan ikan Ole dilakukan setelah ikan Ole bertelur atau memijah pada pukul 04.00 wita sudah mulai memijah dan dapat dijaring.
4. Sifu dan alat tangkap lain yang tidak ramah lingkungan dilarang penggunaannya dalam penangkapan ikan Ole/Opuru diwilayah kelolah MHA pulau Tomia dan mata jaring yang yaitu 3/4 atau 1/2 inci.
5. MHA, Nelayan dan pihak terkait lainnya wajib melakukan pengawasan pada lokasi pemijahan ikan Ole dari segala aktifitas yang merusak.
6. Setiap orang yang melanggar kesepakatan adat ini akan dikenakan sanksi sesuai Perbub Wakatobi nomor 45 tahun 2018 pasal 12 tentang perlindungan dan pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut berbasis MHA Kawati pulau Tomia Wakatobi. (AN)

Artikel ini telah dibaca 497 kali

Baca Lainnya

Judi Sabung Ayam di Desa Ollo Resahkan Warga, Arena Berada Dekat Permukiman

26 Mei 2026 - 10:11

Marak Judi Sabung Ayam di Desa Peropa, Warga Resah Minta Aparat Segera Bertindak

25 Mei 2026 - 16:30

Miras Golongan B Beredar di Wakatobi, Diduga Langgar Perda

22 Mei 2026 - 22:08

Usai Ditolak PTUN, Gugatan Eks Pengurus STAI Wakatobi Kembali Kandas di PN Wangi-Wangi

21 Mei 2026 - 17:02

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Desa Wungka

21 Mei 2026 - 12:31

26 Mahasiswa Eks STAI Wakatobi Ikuti Wisuda Daring STIT Bandung, Dr Suruddin Sebut Upaya “Selamatkan Mahasiswa”

20 Mei 2026 - 17:18

Trending di Berita Utama